Follow kami di google berita

Hendak mengantar Sabu Ke Pelanggan, Pengedar di Kubar Diringkus Polisi

(Foto: polisi saat mengamankan barang bukti sabut 25 poket dari tangan S/ist)
(Foto: polisi saat mengamankan barang bukti sabut 25 poket dari tangan S/ist)

Anews.id, Kutai Barat – S (24) warga Kecamatan Sendawar, Kutai Barat (Kubar) diamankan pihak kepolisian setelah terbukti menjadi pengedar narkotika. Jum’at (21/9/2023) lalu.

S diamankan pihak kepolisian usai dirinya hendak mengantar paket sabu kepada pelanggannya di daerah Melak, Kabupatan Kubar.

“Pelaku (S) ini diamankan oleh Sat Samapta Polres Kubar saat sedang melakukan kegiatan patroli rutin,” Ucap Kasat Samapta Polres Kubar, AKP Costa Sabam Martua Siahaan. Kamis (28/9/2023).

AKP Costa mengatakan S diamankan usai petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di malam hari.

Dari hasil kecurigaan, anggota sat samapta pun langsung menghampiri sehingga S pun tak sempat untuk menyembunyikan barang haram miliknya. Bahkan S pun sempat hendak melarikan diri namun perjuangan untuk lari gagal usai pihak kepolisian langsung mengejar dan mengempung.

“Petuga langsugng menghampiri pelaku, dan pelaku pun tak bisa menyembunyikan barang itu yang telah dibungkus 25 poket, Ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 25 poket narkotika jenis sabu di dalam bungkusan plastik hitam, dan handphone milik S yang digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku langsung kami serahkan ke Satreskoba untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam,” Pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel