Follow kami di google berita

Soal Sekda, Waris: Sebaiknya Bupati Jangan Diintervensi

A-News.id, Tanjung Redeb – Tim Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau telah mengumumkan penetapan hasil akhir.

Informasi penetapan hasil akhir tersebut diumumkan pada surat pengumuman dengan Nomor 820/15/PANSEL-JPTP SEKDA/IX/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Terbuka (Selbuk) JPTP Sekda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Bunyi pengumuman tersebut menyebutkan, menindaklanjuti hasil berita acara nomor : 820/14/PANSEL-JPTP SEKDA/IX/2023 tetang Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTP Sekda Berau, maka dengan ini disampaikan hasil akhir calon Pejabat Pimpinan Tinggi dengan urutan nama berdasarkan abjad.

Pada kolom terlampir ada 3 nama peserta yang ditampilkan, diantaranya, Dr. Ir. H. Andi Marewangen, ST,MT. Kemudian, Ir. Hj. Maulidiyah, M.Si dan Muhammad Said, SH., MH. Ketiga nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Bupati Berau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Nantinya salah satu dari ketiga nama tersebut akan dipilih oleh bupati sebagai Sekda Kabupaten Berau.

Menanggapi proses seleksi sekda hingga menghasilkan tiga nama, anggota DPRD Berau, Abdul Waris, mengatakan bahwa tim Pansel sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Dimana setelah melalui beberapa tahapan seleksi, Tim Pansel telah menghasilkan tiga ASN terbaik di Kabupaten Berau untuk menduduki jabatan Sekda

“Artinya, tiga nama yang masuk meja bupati sudah memenuhi kriteria, baik secara adminitrasi, kepakaran, profesionalitas, serta kesanggupan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten Berau,” jelas Waris, Kamis (28/9/2023).

Karena itu, Politikus Partai Demokrat ini meminta tidak ada intervensi dari pihak mana pun kepada bupati dalam memilih Sekda. Sebab bupati punya hak prerogatif untuk menentukan siapa yang menjabat Sekda Berau dari tiga nama yang diserahkan Pansel.

“Secara kewenangan itu adalah hak prerogatif bupati. Kalau menurut saya, biarkan bupati yang memilih. Toh siapapun yang dipilih tidak ada yang salah secara aturan,” ujarnya.

“Kalau diibaratkan, bupati pejam mata saja memilih 3 nama itu, sah-sah saja. Karena ketiganya sudah melalui seleksi Pansel. Jadi kita tidak usah intervensi bupati, karena Sekda ini tidak ada hubungan dengan agama, suku atau apapun,” tambahnya.

Waris menambahkan, dalam memilih Sekda Berau, bupati pasti lebih tahu mana yang layak mengemban tugas tersebut. Apalagi Sekda tugas utama sekda itu menggerakkan mesin birokrasi agar visi dan misi kepala daerah (bupati) tercapai.

“Bupati paling tau apa visi dan misinya dan siapa yang paling layak untuk mengembang tugas Sekda. Kan kalau nanti visi misi tidak tercapai gara-gara salah pilih Sekda, kita jangan pilih bupati, kira-kira begitu analoginya. Jadi biarkan bupati memilih sendiri Sekda yang menurut dia terbaik, saya kira masyarakat dan stakeholder harus bisa memahami ini,” imbuhnya. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel