Follow kami di google berita

Ichsan Minta PJU Alih Aset ke BPKAD

A-News.id, Tanjung Redeb — Sejumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, masih dalam kondisi mati. Hal ini dikeluhkan masyarakat karena membahayakan pengguna jalan dan dikhawatirkan menjadi tempat bagi para pelaku kejahatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menangani PJU yang tidak berfungsi. Ichsan menegaskan bahwa PJU merupakan fasilitas umum yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga harus diperhatikan dan dimaksimalkan fungsinya.

Ichsan juga mendorong seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam meningkatkan penerangan jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Ia meminta agar PJU di perkotaan maupun perkampungan dipastikan berfungsi dengan baik.

Sementara itu, terkait dengan status kepemilikan PJU, Ichsan menjelaskan bahwa PJU tersebut masih berada di bawah kewenangan OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Berau. Ichsan meminta agar PJU tersebut segera dialihkan dan dibuatkan sebagai aset Pemkab Berau ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Dengan dialihkannya PJU sebagai aset Pemkab Berau, diharapkan pengelolaan dan pemeliharaannya dapat lebih optimal dan akuntabel,” ujarnya.

Hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir PJU yang mati dan tidak berfungsi, sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya dapat terjamin. (Yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel