Follow kami di google berita

Gasak Empat Motor di Masjid dan ATM, Pria Di Balikpapan Diringkus Polisi

(Foto: Is yang telah diamankan Unit Jatanras Polresta Balikpapan/Ist)
(Foto: Is yang telah diamankan Unit Jatanras Polresta Balikpapan/Ist)

Anews.id, Balikpapan – IS (24) berhasil diamankan unit Jatanras Polres Balikpapan setelah terbukti melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

IS diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi curanmornya di beberapa masih yang ada di Kota Balikpapan.

Kepada awak media, Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wendy Ardenta mengungkapkan bahwa diamankan beserta barang bukti empat kendaraan motor hasil kejahatannya.

“Jadi tersangka (IS) beraksi di empat lokasi berbeda, dimulai dari ATM Center yang ada di Jalan Soekarno – Hatta KM 2,5, Masjid yang berada di Jalan Soekarno – Hatta KM 11, Masjid di daerah Batu Ampar, dan di Jalan Prokjal,” Ungkapnya. Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, Wempy menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka untuk melancarkan aksi jahatnya dengan mengambil kunci di dalam Masjid, kemudian mencoba motor yang berada di tengah parkiran masjid.

“Untuk di daerah ATM, tersangka mengincar motor yang kuncinya masih tertancap,” Jelasnya.

Atas hal itu, IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal 363 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 Tahun.

Bagikan

Subscribe to Our Channel