Follow kami di google berita

Pemkot Samarinda Musnahkan Ratusan Miras Hasil Tangkapan Tahun 2023

(Foto: Suasana pemusnahan ratusan botol miras di halaman Balai Kota Samarinda/Ist)
(Foto: Suasana pemusnahan ratusan botol miras di halaman Balai Kota Samarinda/Ist)

Anews.id, Samarinda – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan ratusa botol minuman keras (miras) di halaman parkir Balai Kota Samarinda. Kamis (30/11/2023).

Diketahui, selama tahun 2023, Satpol PP telah intensif melakukan operasi peredaran mirassesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2012.

Alhasil, terdapat enam pelanggaran Perda yang telah mendapatkan putusan pengadilan, dan barang bukti tersebut segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.

Terkait hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan tujuan pemusnahan tersebut adalah agar barang bukti tidak jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah Kota Samarinda juga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini.

“Semoga warga masyarakat juga dapat mendukung dengan memberikan laporan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal,” Ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu juga mengucapkan  terima kasih kepada aparat penegak hukum yang terlibat dalam upaya pemberantasan kejahatan, mulai dari pencurian hingga peredaran narkoba. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel