Follow kami di google berita

Dua Kali Ditegur, Mie Gacoan Tetap “Bandel” Langgar Aturan

TANJUNG REDEB – Meskipun sudah mendapatkan teguran tertulis hingga dua kali, namun sampai saat ini salah satu waralaba kuliner nasional yakni Mie Gacoan, masih tetap membuka pelayanan hingga 24 jam.

Hal ini pun menuai pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mempertanyakan ketegasan Pemkab Berau dalam penegakan aturan, namun tak sedikit juga yang mendukung jam operasional kuliner yang lagi hits itu, untuk bisa membuka penjualan hingga 24 jam.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran ketika dikonfirmasi tentang hal ini, mengatakan jika DPMPTSP sebelumnya sudah memberikan teguran tertulis terkait jam buka Mie Gacoan tersebut.

“Mie Gacoan ini sebelumnya sudah pernah kita surati, memang mereka ini sebenarnya kemana-mana pemberitaannya itu pasti ada masalah, entah parkirnya, bahkan izinnya, dan itu bukan hanya di Berau saja,” ujar Nanang ketika ditemui Selasa (31/3/2026) siang.

Usai mendapati laporan masuk jika aturan atau Perbup Waralaba Berau yang tak diindahkan, pihak manajemen pun akan kembali dipanggil untuk mengklarifikasi hal ini.

“Kita surati dan tegur mereka langsung berhenti beroperasi 24 jam. Tapi ternyata berulang lagi. Padahal kita sudah jelaskan alasan pertimbangan penolakan dari Perbup yang ada,” tambahnya.

Dikatakan Nanang, jika pihak Mie Gacoan sendiri mau memproteksi dengan cara memberikan batasan usia pembeli yang masuk lewat jam tengah malam, mungkin akan ada komitmen bersama tentang fleksibelnya jam operasional.

“Atau seperti di Samarinda itu mereka bukanya 24 jam tapi hanya untuk layanan online, silakan saja asal sesuai dengan regulasi yang ada. Cuma mereka itu harus sounding dengan pemerintah daerah dulu. Apalagi ini sudah dua kali kita surati, kalau misalnya masih melanggar kita pasti akan turun kesana bersama dinas terkait dengan Satpol PP, Diskoperindag, Disnakertrans dan Dinas Kesehatan, nanti kita jadwalkan lagi,” tegasnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel