Follow kami di google berita

Terbongkar dari Ponsel, Pelaku Diduga Setubuhi dan Ancam Sebar Video Korban

TANJUNG REDEB – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau terungkap dari penelusuran keluarga terhadap isi ponsel korban.

Seorang pemuda asal Kecamatan Teluk Bayur kini diamankan polisi setelah diduga menyetubuhi sekaligus mengancam korban dengan video intim.

Peristiwa ini mencuat setelah korban dijemput keluarganya dari sebuah kawasan perumahan di Tanjung Redeb pada Selasa (25/3/2026) dini hari. Kecurigaan keluarga muncul lantaran korban tak kunjung pulang sejak malam sebelumnya.

Kasub Sipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan dan kini berstatus tersangka.

“Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Berau dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui korban dan tersangka memiliki hubungan asmara.

Peristiwa terakhir terjadi pada Senin (24/3/2026) sekitar pukul 20.30 Wita, saat korban berpamitan dari rumah sepupunya di wilayah Gunung Tabur untuk bertemu dengan tersangka.

Namun hingga larut malam korban tidak kembali, hingga akhirnya keluarga melakukan pencarian. Sekitar pukul 02.00 Wita, korban diketahui berada di salah satu perumahan di Tanjung Redeb setelah nomor ponselnya kembali aktif.

Setelah dijemput dan dibawa pulang, korban akhirnya mengakui telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka sejak 2023, saat masih duduk di bangku kelas X SMA.

“Peristiwa itu terjadi di beberapa lokasi, termasuk di tempat sepi hingga penginapan di wilayah Tanjung Redeb,” jelasnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku kerap mendapat tekanan dari tersangka. Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka kepada orang tua korban apabila korban menolak keinginan tersangka.

Merasa anaknya menjadi korban kekerasan seksual sekaligus ancaman, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Berau.

“Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Akm).

Bagikan

Subscribe to Our Channel