Follow kami di google berita

Tata Kelola Pemerintahan Kampung Jadi Kunci Kenaikan Status 

TANJUNG REDEB – Kunci kenaikan status kampung menuju kategori maju hingga mandiri di Kabupaten Berau ditentukan oleh sejumlah faktor utama, terutama pada aspek tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi kampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan peningkatan status kampung sebagai bagian dari implementasi Indeks Desa yang kini menjadi acuan nasional.

“Kami tetap menargetkan peningkatan desa mandiri dalam dua tahun ke depan, meskipun masih ada sejumlah kendala terutama dalam proses penginputan dan validasi data,” ujar Tenteram Rahayu.

Menurutnya, salah satu kunci utama dalam mendorong kenaikan status kampung adalah perbaikan tata kelola pemerintahan. Transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik menjadi faktor penting dalam penilaian.

“Kalau tata kelola masih ditemukan ketidaksesuaian, itu bisa menghambat bahkan menurunkan status kampung,” jelasnya.

Selain itu, penguatan sektor ekonomi juga tak luput dari perhatian. DPMK mendorong setiap kampung untuk mengoptimalkan potensi lokal melalui pengembangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), produk unggulan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Potensi kampung harus dimaksimalkan. BUMK dan UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan dan kemandirian kampung,” ungkapnya.

Tenteram menambahkan, Kampung diharapkan mampu mandiri secara ekonomi, dengan memanfaatkan aset yang dimiliki, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ia juga mengatakan, hasil dari penilaian Indeks Desa nantinya akan disertai rekomendasi dari pemerintah pusat yang menjadi rujukan bagi pemerintah kampung dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program kerja.

“Rekomendasi itu harus menjadi acuan bersama agar program yang dijalankan selaras dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel