TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan jembatan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, hingga tahun 2026 ini belum terealisasi. Proyek yang telah diusulkan sejak 2023 tersebut belum juga mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah daerah.
Kondisi ini memicu pertanyaan terhadap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Berau dalam merespons kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman. Padahal, jembatan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menunjang aksesibilitas warga serta memperlancar aktivitas ekonomi dan sosial.
Tidak adanya kepastian anggaran selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan lemahnya perencanaan dan penentuan skala prioritas pembangunan.
“Sejak 2023 sampai 2026 belum ada alokasi anggaran. Kenapa tidak pernah dialokasikan?,” ujar salah satu warga di kampung Gunung Sari.
Jembatan yang tidak layak hingga saat ini berdampak langsung pada mobilitas masyarakat Kampung Gunung Sari. Warga masih menghadapi keterbatasan akses yang berimbas pada distribusi hasil pertanian, aktivitas pendidikan, hingga layanan dasar lainnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas PU Berau telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait alasan belum dialokasikannya anggaran untuk proyek tersebut. (Ta)













