Follow kami di google berita

Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Sabu Sebanyak 35 Poket

Anews.id, Kutai Barat – Seorang wanita paruh baya berinisial P (48) akhirnya harus berurusan dengan unit reskrim Polsek Bentian Besar, Kutai Barat (Kubat) lantaran terlibat kasus peredaran narkotika.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa di Dusun Areng, Kampung Jelmu Sibak, Kecamatan Betian Besar, Kabupaten Kubar bahwa kerap adanya transaksi narkotika.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan observasi di lokasi tersebut. Polisi melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari P yang mendatangi sebuah pondok.

“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku (P) dan penggeledahan di sekitar TKP,” Ungkap Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Bentian Besar, AKP Iriyanto. Kamis (19/10/2023).

Dari penggeledahan itu, polisi berhasil mengamanakan barang bukti 35 poket sabu yang dibungkus plastik warna putih dengan berat 8.1 Gram.

“Untuk di badan pelaku kami amankan 5 poket kecil sabu, uang Rp. 100.000,- sebanyak 13 lembar, 1 unit charger merek robot, 1 unit Handphone Nokia,” Jelas AKP Iriyanto.

Kini P telah diamankan di Mapolsek Bentia Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Kami masih selidiki dari barang itu dia dapatakan” Pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel