Follow kami di google berita

Usai Libur Idul Fitri, Sekda Samarinda Tegaskan Pengawasan Kehadiran Pegawai

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin

ANEWS, Samarinda – Setelah melewati libur Idul Fitri seluruh pegawai pemerintah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB), hingga Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) di lingkungan pemerintah Kota Samarinda wajib turun kerja pada, Senin 17 Mei 2021.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin saat dikonfirmasi oleh melalui sambungan seluler.

Dirinya mengatakan bahwa seluruh pegawai wajib masuk kerja terkecuali berhalangan masuk yang disebabkan masalah kesehatan.

“Iya harus masuk semua, kecuali sakit,” ungkapnya 17 Mei 2021.

Sugeng juga memastikan, pengawasan terhadap absensi pegawai pasca lebaran Idulfitri akan diperketat, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diminta untuk membuat laporan kehadiran pegawai.

“Iya seperti biasanya (membuat laporan) setiap habis libur panjang harus begitu. Pengawasan lebih diperketat,” tegasnya.

Disinggung mengenai sanksi ketidakhadiran, pemegang jabatan ASN tertinggi Kota Samarinda itu mengatakan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan.

“Untuk sanksinya itu sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel