Follow kami di google berita

Ungkap Kasus Curanmor Antar Lintas Kaltim, Tim Jatanras Ringkus Pelaku Yang Merupakan Residivis

A-news.id, Samarinda – Tim Macan Borneo Jatanras Polresta Samarinda berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar Kalimantan Timur bernama Udin Nur yang diketahui merupakan residivis.

Diketahui Udin diringkus oleh pihak kepolisian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama kendaraan curian yang akan dijual.

Selama 10 hari Tim Macan Borneo Polresta Samarinda bergerak untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari adanya pengungkapan kasus curanmor dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang menangkap pelaku bernama Ahmad Rifai. Kemudian dari hasil pengungkapan tersebut, pihak Jatanras Polresta Samarinda meringkus pria bernama Udin Nur (60) yang tak lain merupakan teman Ahmad Rifai dalam melancarkan aksinya.

“Jadi si Udin merupakan residivis kasus yang sama (curanmor), dan di aini teman dari Ahmad Rifai yang diamankan oleh pihak Polres PPU,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo dalam pres rilis yang diadakan di Mapolresta Samarinda. Rabu 24 November 2021.

AKP Kadiyo menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku ini dengan mengambil motor-motor yang tidak dikunci stang. Kemudian kedua pelaku ini langsung merusak kontak motor tersebut dengan menggunakan kunci T.

“Mereka ini mengambil motor yang tidak dikunci stang. Setelah itu merusaknya dengan kunci T. Dan kedua pelaku ini melancarkan aksinya di beberapa kabupaten/kota di Kaltim seperti Samarinda, dan Kutai Kertanegara (Kukar,” jelasnya.

Disinggung terkait motor tersebut dijual kemana, AKP Kadiyo menambahkan bahwa motor tersebut dijual oleh Udin ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Dijualnya ke Kalsel, tapi sebelumnya Polda Kalsel sudah mengamankan penadah tersebut karena kasus yang sama,” bebernya.

“Selam 10 hari akhirnya kami berhasil mengaman Udin di Banjarmasin bersama seluruh barang hasil curian itu,” sambungnya.

Selain itu, Tim macan borneo Polresta Samarinda juga berhasil meringkus enam pelaku yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu, kawasan Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.
“Jadi, ada lima tersangka yang kami amankan, mereka ini para eksekutor dan penadahnya,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel