A-News.id – Ditahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota Tarakan melalui PJ Wali Kota Tarakan, dr. Bustan berkomitmen untuk meningkatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi para PNS melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
“Kami berencana untuk meningkatkan gaji 13 atau gaji 14 atau THRbagi pegawai. Ini sudah kami masukkan dalam APBD tahun depan,” jelas Bustan.
Bustan juga mengatakan bahwa sebelumnya yakni pada APBD-P 2024 terjadi peningkatan TPP dari 50 persen menjadi 70 persen, kini ditingkatkan menjadi 100 persen pada tahun depan. Ini dilakukan dengan catatan agar para pegawai dapat terus maksimal dalam memberi layanan kepada masyarakat.
“Yang prioritas itu seperti layanan penanganan banjir, aset, hingga pada fasilitas umum dan penataan kota kita termasuk kebersihan kota,” terangnya.
Untuk itu, guna mendukung rencana ini, ia meminta keaktifan dari para ASN agar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pihak kelurahan dan camat agar dapat turun tangan dalam memelihara kebersihan lingkungan sekitar. Sebab kebersihan menjadi poin utama layanan kepada masyarakat agar masyarakat tetap aman dan nyaman saat hendak melaksanakan aktivitas.
“Aktivitas di pinggir laut, tengah kota, jalan-jalan besar sampai ke lingkungan masyarakat seharusnya bersih. Ini dijaga agar masyarakat dan kita sebagai pengabdi negara juga nyaman,” pungkasnya. (bro)