Follow kami di google berita

TERLILIT HUTANG ONLINE, OKNUM HONORER NEKAT MENCURI UANG RETRIBUSI PUSKESMAS

Pelaku kini diamankan di Polsek Teluk Bayur

ANEWS, Teluk Bayur – Seorang pekerja honorer perawat di Puskesmas Labanan Makmur, berinisial AF (29) Laki-laki, harus ditahan di Polsek Teluk Bayur, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian uang tunai jutaan rupiah, Jumat (13/11/2020).

Menurut keterangan pelaku kepada kepolisian, pelaku yang sehari-harinya bekerja di puskesmas tersebut, nekat mencuri lantaran terlilit hutang pinjaman online.

“Pada saat itu pelaku di puskesmas pada Sabtu (7/11/2020) pukul 22:00 malam hari yang kebetulan saat itu piket, kemudian pelaku memasuki ruangan Tata Usaha (TU) Puskesmas, pelaku membuka laci dan mengambil sejumlah uang retribusi puskesmas,” ujar Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Nurhadi.

Barang Bukti

Aksi pelaku tersebut terbongkar setelah, teman kerjanya yang saat itu tidak sengaja melihat laci tidak terkunci, setelah dilaporkan ke teman kerja yang lain, diketahui bahwa sejumlah uang bernilai Rp7 Juta yang merupakan uang retribusi tersebut sudah lenyap.

“Dari kejadian itu, kemudian informasi sampai ke Kepala Puskesmas, karena merasa keberatan kemudian Kepala Puskesmas melapor ke Polsek Teluk Bayur Senin (9/11/2020) pukul 16:00, dan tak berlangsung lama malam harinya sekitar pukul 18:00 pelaku berhasil kita ringkus di kediamannya, di Jalan Kenangan, RT 001 Tumbit Melayu,” jelasnya.

Bersama pelaku, ikut disita sejumlah barang bukti yakni, alat semacam gunting medis yang digunakan untuk membuka laci, uang tunai sisa curian senilai Rp110 ribu, dan bukti transferan. (myk).

Bagikan

Subscribe to Our Channel