Follow kami di google berita

Sengketa Lahan BMI Resort Berlanjut ke Mahkamah Agung, Putusan Kasasi Ditunggu

A-News.id, Tanjung Redeb — Di tengah sorotan kasus pungutan liar oleh BMI Resort, sengketa lahan di kawasan resort tersebut kembali mencuat.

Proses hukum terkait sengketa lahan yang melibatkan BMI Resort di Pulau Derawan, Kalimantan Timur, masih terus bergulir. Berkas gugatan perdata antara penggugat Nawawi Chandra dan tergugat Dewi Khairani saat ini tengah dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

Humas Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, I Wayan Edi, mengatakan bahwa proses kasasi membutuhkan waktu hingga 300 hari setelah permohonan kasasi diterima. Namun, hingga saat ini, putusan kasasi belum juga keluar.

“Masih berproses untuk kasus perdata itu. Dibutuhkan waktu 300 hari untuk nantinya ada putusan kasasi. Itu terhitung, sejak berkas di terima oleh pengadilan,” kata Edi dikutip dari zona.my.id.

Nawawi Chandra sebagai penggugat dan Dewi Khairani sebagai tergugat masih terus memperjuangkan klaim masing-masing terkait kepemilikan lahan yang digunakan oleh BMI Resort.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat BMI Resort merupakan salah satu destinasi wisata populer di Pulau Derawan. Putusan kasasi dari Mahkamah Agung dinanti untuk menentukan kelanjutan sengketa lahan ini.(yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel