Follow kami di google berita

Marak Diskotik Berkedok Cafe, Polda Kaltim Minta Pemkab Berau Bersikap

A-News.id, Tanjung Redeb — Ditemukannya diskotik berkedok cafe di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius bagi Polda Kaltim. Pasalnya, di lokasi yang dianggap hanya cafe ternyata banyak ditemukan minuman beralkohol.

Kasubdit Renakta Dirkrimum Polda kaltim, AKBP Dhana Ananda, meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk serius memantau peredaran miras di Berau.

Menurutnya, masih ada lagi lokasi tempat hiburan malam berkedok cafe, dan menjajakan minuman beralkohol. Salah satu lokasi yang telah diketahui menjajakan minuman keras (miras) ada di kawasan Tanjung Redeb.

“Ini adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten untuk menindak. Tolong dipantau masalah izinnya,” tegasnya.

Dikatakannya, cafe tidak diperbolehkan untuk berjualan miras. Pasalnya, penjualan miras hanya diperkenankan dijual dengan izin khusus dan ditempat khusus.

“Kalau izinnya itu cafe, tentunya tidak boleh jualan miras. Yang boleh itu Diskotik atau Hotel Bintang 5. Dan itu, juga harus dengan izin yang ketat,” katanya.

Menurutnya, kewenangan terhadap aturan untuk larangan peredaran minuman keras ada pada pemerintah daerah. Terlebih lagi, Berau telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai persoalan tersebut.

“Persoalan miras di Berau bakal jadi atensi kami. Tentunya juga Polres Berau harus bergerak memantau peredaran miras,” pungkasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel