Follow kami di google berita

Segini Jumlah Perkara yang Telah Disidang PA Tanjung Redeb di Tahun 2021 

A-News.id, Tanjung Redeb – Sepanjang Tahun 2021, Pengadilan Agama (PA) Kelas II Tanjung Redeb sudah mmepersidangkan ratusan perkara. Jumlah itu merupakan kalkulasi yang tercatat dari Bulan Januari sampai dengan September 2021.

Meski di tengah wabah pandemi covid-19, layanan sidang isbat masih terpantau ramai. Masyarakat silih berganti mengajukan permohonan untuk proses persidangan. Bahkan pihak PA harus bekerja ekstra menyelesaikan perkara lantaran jumlah hakim yang terbatas.

Ketua Pengadilan Agama Kelas II Tanjung Redeb, Achmad Sya’rani melalui Unsur Hakim, Dhimas Adhi Sulistyo menyebut, dalam kurun waktu 9 bulan tadi, untuk sidang isbat pengesahan nikah saja sudah yang sudah diselesaikan ada sebanyak

32 kasus. Sebaliknya, untuk sidang percerairan total ada 352 perkara, terdiri dari cerai gugat sebanyak 255 perkara dsn cerai talak ada 97 kasus.

“Kalau perkara isbat nikah itu, perkara yang sebelumnya tercatat dan dalam pengurusan buku nikahnya itu kan harus ada penetapan pengadilan. Makanya itu, mereka disidangkan dan adanya penetapan itu maka para pihak dapat mengajukan buku nikah langsung ke KUA,” ujar Dhimas, Rabu (13/10/2021).

“32 perkara itu sudah semuanya selesai, ada itu pemohonnya tersebar di beberapa Kecamatan se Kabupaten Berau,” tambahnya.

Tak hanya di Pengadilan, sidak isbat terpadu ke wilayah jauh dari perkotaan pun juga tengah digencarkan oleh PA. Terbaru, pada Bulan Agustus sidang isbat dilaksanakan di wilayah Paribau Kecamatan Gunung Tabur.

“Dalam sidak isbat terpadu itu, kami dari Pengadilan Agama Tanjung Redeb bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beserta Kementerian Agama dan Dinas Sosial,” katanya.

“Disitu (Paribau) kita menyidangkan 6 perkara untuk isbat nikahnya,” tambah Dhimas.

Unsur Hakim itu menilai, untuk jumlah layanan sidang pada tahun 2021 dengan 2020 masih relatif sama. Namun untuk lebih pastinya, persentase peningkatan atau tidaknya dikatakan Dhimas baru dapat terlihat setelah akhir tahun, Desember 2021 mendatang.

“Kalau di PA Tanjung ini tiap tahunnya rata-rata ada 500 sampai 600 perkara yang kita sidangkan,” ujarnya.

Secara rinci, jumlah perkara yang telah selesai sidang oleh PA Tanjung Redeb pada tahun 2021 sebanyak 583 kasus, dengan 28 perkara masih berproses. Perkara-perkara tersebut terdiri dari permasalahan nikah, cerai sampai dengan sengketa harta warisan. (Mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel