Follow kami di google berita

Kasus HIV di Kaltara Tembus 1414, Kota Tarakan Tertinggi

A-News.id, Tanjung Selor — Dinas Kesehatan Kalimantan Utara mencatat jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) mencapai 1.414 kasus. Kota Tarakan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, disusul oleh Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Kabupaten Tanah Tidung (KTT).

HIV, yang merupakan virus mematikan dari dua spesies lentivirus penyebab AIDS, menyerang sistem kekebalan tubuh manusia sehingga tubuh menjadi lemah dalam melawan infeksi. Jumlah kasus HIV di Kalimantan Utara terbilang cukup banyak.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Utara, Usman, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Menular, Reski, menyatakan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran HIV. Upaya tersebut meliputi edukasi kepada kelompok risiko terkait pencegahan melalui seks aman dan penggunaan jarum suntik steril bagi pengguna narkoba suntik, penyediaan fasilitas tes HIV di pelayanan kesehatan, peningkatan penemuan kasus pada kelompok risiko tinggi seperti pekerja seks, pengguna narkoba suntik, dan waria, serta pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi.

Reski mengungkapkan bahwa data pasien terkonfirmasi hingga 2023 mencapai 1.414 kasus. Untuk data tahun 2024, pihaknya masih melakukan proses pembersihan data di pusat karena aplikasi yang digunakan belum stabil.

Dinkes Kaltara terus berupaya mengurangi penyebaran HIV dan dampaknya di masyarakat, terutama di daerah dengan kasus tertinggi. Upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS, meningkatkan advokasi dan sosialisasi, serta mengembangkan kapasitas.

Reski juga menekankan pentingnya memperkuat peran lintas program yang saling beririsan seperti TBC, KIA, dan Hepatitis, serta meningkatkan pembiayaan penanggulangan HIV dan AIDS. Dinkes juga berfokus pada pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia yang merata dan bermutu dalam penanggulangan HIV dan AIDS, meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pengobatan, serta memastikan mutu sediaan obat dan bahan atau alat kesehatan.

Penguatan sistem logistik juga dilakukan untuk menjamin ketersediaan reagen dan obat HIV/AIDS serta IMS. Selain itu, keterlibatan komunitas dan LSM peduli AIDS, populasi kunci, dan kader masyarakat dalam upaya penjangkauan dan pendampingan juga diperluas.

Upaya lainnya termasuk memperluas kampanye tentang HIV dan AIDS, bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), serta seks bebas di lingkungan pendidikan formal dan non-formal.

Reski juga menjelaskan bahwa Dinkes telah membentuk layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) sebanyak 55 layanan. Layanan ini menyediakan akses terapi Anti Retro Viral (ARV) bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk mencegah berkembangnya virus HIV dan meningkatkan daya tahan tubuh sehingga dapat mencegah munculnya infeksi oportunistik seperti TBC, diare, dan meningitis. Pemeriksaan viral load (VL), yang penting untuk mengetahui jumlah HIV dalam darah seseorang, juga dilakukan untuk membantu ODHA mendapatkan pengobatan ARV yang tepat.

“Dinkes terus memperkuat penemuan kembali kasus Lost to Follow Up (LFU) bersama dengan komunitas,” pungkasnya.(lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel