Follow kami di google berita

SATPOL PP DAN DPMPTSP BERAU TURUNKAN BALIHO/SPANDUK YANG SUDAH HABIS MASA BERLAKUNYA DAN YANG TIDAK BERIZIN

Satpol PP dan DPMPTSP Berau melakukan penurunan baliho atau spanduk-spanduk yang habis masa berlakunya dan yang tidak ada izinnya.

ANEWS, Berau – Satpol PP dan DPMPTSP Berau melakukan penurunan baliho atau spanduk-spanduk yang habis masa berlakunya dan yang tidak ada izinnya, di seputaran Kecamatan Tanjung Redeb dan sekitarnya, Selasa, 23/2.

Penertiban sejumlah baliho dan spanduk yang telah berakhir masa berlakunya ini sesuai ketentuan terkait pemasangan baliho dan spanduk, yang memiliki masa waktu berlakunya.

“Penuruan Baliho yang gak berizin, yang habis masa berlakunya,” kata salah seorang petugas DPMPTSP Berau.

Penertiban akan dilakukan di semua wilayah, namun tim Satpol PP dan Dinas PMPTSP Berau memulai penertibannya dari wilayah kecamatan yang terdekat, Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur terlebih dahulu, sampai nantinya semua baliho dan spanduk yang sudah habis masa berlaku pemasangannya berakhir, termasuk yang tidak memiliki izin dari Dinas PMPTSP Berau.

Diharapkan  dengan ditertibkannya baliho/spanduk yang tidak berizin maupun yang sudah berakhir masa berlakunya ini, akan mengurangi ramainya pemandangan baliho dan spanduk yang kadang terkesan semrawut. (jul)

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel