Follow kami di google berita

SAMSAT PEMBANTU TALISAYAN GENCAR SOSIALISASIKAN PERPANJANGAN KERINGANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

ANEWS, Talisayan – Guna menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Kaltim, melalui Dinas Perindustrian dan Koperasi mengenai keringanan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), maka Samsat Pembantu Talisayan melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.

Menyikapi diperpanjangnya surat keputusan gubernur tersebut, Hari Briyanti SE. selaku Kepala Samsat Pembantu Talisayan yang ditemui ANews di ruang kerjanya, Rabu (6/01/2021), mengungkapkan bahwa pihaknya terus sosialisasikan tentang keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Karena selama pandemi ini ada diskon sama penghapusan denda, keringanan tersebut diperpanjang hingga bulan Maret nanti,” tuturnya.

Karena sulitnya koneksi jaringan di beberapa titik, pihaknya tak henti mensosialisasikan tentang keringanan dan ajakan untuk membayar pajak khususnya bagi masyarakat Talisayan.

“Kami sudah pesan baliho, dan kami terus sosialisasikan baik di sosial media maupun secara langsung serta memberikan brosur kepada masyarakat,”

“Sekitar 50 persen masyarakat Talisayan telah mengetahui hal tersebut, ya harapannya dengan keringanan ini semua masyarakat Talisayan bisa membayar pajak kendaraan bermotornya,” tutupnya. (daeng)

Bagikan

Subscribe to Our Channel