TANJUNG REDEB – Euforia perayaan Tahun Baru 2026 kali ini tak akan semeriah biasanya. Pasalnya, larangan menyalakan kembang api pun dikeluarkan. Larangan ini pun diberlakukan di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Berau.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto. Penggunaan kembang api, dikatakannya memang jangan sampai menjadi ancaman bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan kembang api dan petasan pada peringatan Tahun Baru,” tegasnya ditemui beberapa waktu lalu.
Bahkan, Polres telah menyiapkan sejumlah upaya antisipatif, mulai dari sosialisasi hingga tindakan preventif di lapangan. Seperti efek dari penggunaan kembang api tersebut, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, Polres Berau juga akan melakukan patroli bersama dengan stakeholder terkait. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan, khususnya terhadap penggunaan kembang api atau petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian, baik dari sisi izin maupun spesifikasi kembang api atau petasan, maka akan segera kami lakukan tindakan yang terukur dan terarah,” tambahnya.
Dijelaskannya, untuk Kabupaten Berau sendiri telah disepakati bersama bahwa penggunaan kembang api berskala besar, harus memenuhi ketentuan dan pengawasan yang ketat. Namun sejak adanya larangan itu, maka masyarakat sama sekali tak boleh menyalakan kembang api.
“Masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan 110, termasuk jika terjadi kericuhan yang ditimbulkan oleh seseorang atau kelompok,” pungkasnya.
Dirinya juga mengakui adanya keterbatasan personel dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah dan lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan perayaan Tahun Baru yang aman dan tertib.
Salah satu hotel berbintang di tengah Kota Tanjung Redeb yakni Mercure Hotel, pun menegaskan tak akan menggelar pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun besok.
“Kami mengikuti aturan dari pusat yakni meniadakan pesta kembang api. Meskipun sebelumnya hal itu sudah masuk dalam rundown acara,” ucap Marketing Communication Mercure Berau, Siska. (Ard)













