Follow kami di google berita

Parkiran Hotel Jadi Titik Transit Sabu ke Bontang ‎

Barang bukti Sabu seberat 8,09 Kilogram yang masuk di Polres Berau.

‎TANJUNG REDEB – ‎Rencana peredaran hampir dua kilogram sabu ke Kota Bontang berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Berau. Tiga tersangka diamankan saat membawa barang haram tersebut di area parkir Hotel SM Tower, Tanjung Redeb.

‎Ketiga tersangka masing-masing berinisial JM (41), RS (39) dan AR (29) ditangkap pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

‎Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 40 bungkus sabu dengan berat total 1.936 gram atau hampir dua kilogram.

Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga akan diedarkan ke wilayah Kota Bontang.

‎“Hasil pendalaman kami, narkotika yang diamankan dari tiga tersangka ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Bontang,” ujarnya.

‎Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan Satresnarkoba Polres Berau terhadap jaringan peredaran sabu yang dikendalikan seorang narapidana narkotika dari Lapas Kelas IIA Tarakan.

‎”Kami menduga ketiga tersangka berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut,” ungkap Noor.

‎Saat ini, penyidik masih mendalami jalur distribusi dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

‎Dengan gagalnya pengiriman 1,936 kilogram sabu tersebut, aparat berhasil memutus salah satu rantai distribusi narkotika lintas daerah. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel