TANJUNG REDEB – Peredaran narkotika skala besar di Kabupaten Berau ternyata dikendalikan dari balik jeruji besi. Seorang narapidana narkotika berinisial MK yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tarakan, diduga menjadi otak dibalik masuknya 8,09 kilogram sabu ke Bumi Batiwakkal.
Hal itu terungkap dalam press release Polres Berau, Rabu (17/6/2026). Dari hasil penyelidikan Satresnarkoba, sabu tersebut dikendalikan langsung oleh MK menggunakan telepon genggam dari dalam kamar tahanan Blok Alfa 2 Lapas Tarakan.
Polisi mengungkap, sebanyak enam kilogram sabu dikirim ke rumah kontrakan seorang perempuan berinisial NH alias PG di Gang Rejo, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb.
”Barang tersebut diperintahkan untuk disimpan sementara hingga ada kurir lain yang mengambil,” ungkapnya.
Sementara, dua kilogram lainnya diamankan dari tiga tersangka berbeda yang ditangkap di area parkir Hotel SM Tower.
Temuan ini memperlihatkan bahwa jaringan narkotika masih mampu beroperasi meski pengendalinya berada di dalam lembaga pemasyarakatan. (Akm)
Lapas Jadi Pusat Kendali Sabu Masuk Berau













