TANJUNG REDEB – Usai mendapati laporan adanya aktivitas pembalakan atau pembukaan hutan secara ilegal di Kampung Gunung Sari Kecamatan Segah beberapa waktu lalu, Polhut bersama aparat langsung bertindak cepat.
Dari hasil yang ditemui di lapangan, barang bukti berupa satu unit alat berat dan kayu hasil pembalakan diamankan pihak kepolisian. Bahkan, sejak Jumat (31/7) malam, dari informasi yang didapatkan, diduga barang bukti itu telah diamankan di Polres Berau.
Hingga kini, upaya untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi ini masih belum berhasil didapatkan dari aparat kepolisian.
Sebelumnya, pihak Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Polres Berau berhasil menggagalkan aktivitas tersebut. Kepala UPTD KPHP Berau Utara, Najib pun membenarkan hal tersebut.
Namun, KPHP sendiri hanya membantu menemani kepolisian untuk menyatroni lokasi pembukaan hutan yang diduga dilakukan secara ilegal.
“Jadi sebenarnya kronologisnya, untuk lokasi itu infonya ada perusahaan pemegang izin lokasi yakni PT Saka Perkebunan, karena kan di luar kawasan hutan itu. Nah, laporannya ada pihak yang melakukan penebangan pohon di lokasi itu,” ungkap Najib ketika dihubungi Jumat (31/7) sore.
Tak hanya penebangan, aktivitas juga dilakukan dengan menggunakan alat berat. Tapi untuk detil berapa unit yang dipakai semuanya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Kemarin itu saya perintahkan atas permintaan dari pihak perusahaan itu untuk pengecekan lokasi. Jadi kita kemarin memastikan apakah lokasi itu masuk kawasan atau tidak dan ternyata tidak masuk kawasan. Itu masuk APL dan sudah ada izin lokasinya,” bebernya.
Dengan adanya izin yang dipegang pihak perusahaan, dikatakannya, untuk segala kegiatan penebangan pohonnya dan kliringnya, kalau mengacu di ketentuan kehutanan maka harus melakukan penatausahaan kayunya juga.
“Karena ada potensi penerimaan negara di situ berupa PSDH-DR. Jadi kayu yang secara alami tumbuh di kawasan itu yang sebelumnya kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, itu ketentuannya tetap dikenakan pembayaran kewajiban untuk PSDH-DR,” katanya.
Dengan tidak dilakukannya penatausahaan kayu ini, otomatis tidak ada pembayaran terhadap kayu yang ditebang, sehingga potensi kerugian negara.
Ditanya oknum yang melakukan aktivitas penerbangan ilegal, Najib tak menyebutkan secara rinci karena dirinya juga belum melihat dokumen prosesnya. Dan saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Saya belum lihat dokumen prosesnya. Infonya hanya ada yang menebang, dan ada kayu yang diamankan juga sama alat beratnya. Cuma belum tahu ya siapa-siapa saja orangnya. Infonya tadi malam ada tiga orang yang dibawa untuk diamankan,” tutupnya.













