TANJUNG REDEB – Insiden kapal kargo yang menabrak turap di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Minggu (2/8/2026), diduga dipicu derasnya arus Sungai Segah saat kondisi air surut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam penyelidikan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb.
Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada faktor alam yang memengaruhi olah gerak kapal saat meninggalkan dermaga.
Menurutnya, kapal kargo bertolak dari dermaga sekitar pukul 05.50 Wita dengan membawa sekitar 100 peti kemas. Saat hendak menuju area labuh umum, kapal diduga kehilangan kendali akibat kuatnya arus sungai yang sedang surut hingga menyenggol turap di tepian Jalan Ahmad Yani.
“Dugaan sementara, kapal terbawa arus surut yang cukup kuat sehingga mengenai turap di tepian sungai,” ujarnya, Senin (2/8/2026).
Meski demikian, Lister menegaskan pihaknya belum menyimpulkan penyebab insiden. Saat ini nahkoda kapal beserta pihak terkait masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur pelayaran.
“Kami akan memastikan penyebab kejadian ini melalui proses investigasi,” katanya.
Usai insiden terjadi, kapal kargo langsung diarahkan untuk berlabuh guna menghindari gangguan terhadap aktivitas lalu lintas kapal di alur Pelabuhan Tanjung Redeb.
Lister memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pelayaran, KUPP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran,” tegasnya.
Sementara itu, kerusakan pada turap Jalan Ahmad Yani telah ditinjau oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.(Akm)













