Follow kami di google berita

Cegah PAD Bocor, Bapenda Perketat Pengawasan Pajak Perusahaan

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau semakin serius mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah pengawasan langsung terhadap kepatuhan pajak perusahaan, melalui pemeriksaan lapangan dan administrasi secara terpadu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dipenuhi, sekaligus meminimalkan potensi kehilangan penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan pemeriksaan terpadu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor usaha yang beroperasi di Kabupaten Berau.

“Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada satu jenis pajak, tetapi mencakup berbagai objek pajak dan retribusi, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Beberapa diantaranya meliputi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PPh Pasal 21 sebagai bahan verifikasi Dana Bagi Hasil (DBH), retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah, hingga PBJT Jasa Penyedia.

Menurutnya, pengawasan terpadu menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat terdata dan tertagih sesuai ketentuan.

Selain mendorong kepatuhan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam memperkuat sistem pengawasan perpajakan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Dengan kolaborasi ini kami berharap penerimaan daerah terus meningkat,” pungkasnya. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel