Follow kami di google berita

Nekat Mencuri Demi Judi Slot dan Dugem

A-News.id,Tanjung Redeb — P (21) residivis kasus pencurian rumah kosong di tiga kecamatan dibekuk polisi. Tersangka mengaku nekat melakukan aksinya untuk main judi slot dan dugem.

Dari keterangan tersangka, ia melakukan aksinya guna memenuhi hasrat berjudi dan mabul-mabukan.

“Saya mencuri untuk main slot sama dugem,” ujarnya.

Diakuinya, baru keluar penjara sekira 2 bulan lalu. Namun, selama berada di luar penjara, dirinya sudah membobol sekira 15 rumah.

Paur Humas Polres Berau, Iptu Suradi didampingi Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Ipda Zainal Arifin mengatakan tersangka merupakan seorang residivis spesialis curat (pencurian dengan pemberatan), yang pernah masuk penjara sebanyak 3 kali.

“Pelaku ini sudah berkali kali melakukan aksinya,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaku melakukan aksinya dengan bantuan sepotong balok sepanjang satu meter.

“Pelaku melakukan aksinya itu di malam hari,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang hasil curian yang hendak di jual.

“Ada gelang, cincin dan dua buah handphone,” ungkapnya.

Pelaku saat ini sudah berada di rumah tahanan Polres Berau. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun. (POH)

Bagikan

Subscribe to Our Channel