Follow kami di google berita

Spesialis pencongkel jok motor diringkus polisi

A-News.id,Tanjung Redeb — Satreskrim Polres Berau mengungkap kasus pencurian spesialis jok motor. Tersangka nekat melakukan aksinya lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari.

Paur Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

Tersangka sudah melakukan aksinya sejak tahun lalu. Dia melakukan aksinya dengan modus mencongkel jok motor korbannya.

“Semua aksinya dilakukan di sekitaran Lapangan Batiwakkal,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang juga menjadi korban. Korban berinisial R.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.900.000. Bersama dengan itu, pihaknya juga mengamankan satu unit handphone.

“Kami sudah lakukan penyidikan dan memang dia menjual barang curiannya ke luar daerah,” tegasnya.

Lanjutnya, pelaku dijerat dengan pasal 362 ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah berada di rumah tahanan polres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel