Follow kami di google berita

MENDAGRI EDARKAN LARANGAN BUKBER & OPEN HOUSE UNTUK ASN PEMDA

ANEWS, Jakarta – Akhirnya Mendagri Tito Karnavian keluarkan Surat Edaran agar ASN di pemerintahan daerah tidak menggelar acara buka puasa bersama (Bukber) dan halal bihalal atau yang dikenal kegiatan open house di Idul Fitri 1442 H.

Surat Edaran dengan Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan Kegiatan Buka Puasa tertanggal 4 Mei 2021 itu ditujukan kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

Semua kepala daerah diminta Tito dalam SE tersebut, untuk mensosialisasikan pelarangan kegiatan Bukber yang melebihi dari jumlah keluarga inti, ditambah 5 (lima) orang selama bulan Ramadan 1442 H.

Ia juga instruksikan kepada seluruh pejabat serta ASN di daerah untuk tidak melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Penetapan larangan ini berdasarkan pertimbangan atas meningkatnya kasus penularan Covid 19, jelas Tito.

“Khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020 yang lalu, serta pasca libur Natal dan tahun baru 2021,” ujar Tito dikutip dari lembaran SE yang telah dikonfirmasi ke Kemendagri, Selasa (4/5/2021).

Selain larangan untuk acara bukber dan open house, Mendagri juga meminta kepala daerah menginstruksikan kepada seluruh ASN dan pejabat di daerahnya untuk tidak menggelar open house atau halal bihalal.

“Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1422 Hijriah/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat dan pasca-Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah Tahun 2021,” jelas Tito.(*nov/jm/dm/komps)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel