Follow kami di google berita

HMI Berau Dukung Pemerintah Cabut Izin Pertambangan Di Kabupaten Berau

A-News,id, Berau — Dikutip dari Bisnis.com, pemerintah pusat berencana mengalihkan sejumlah izin usaha yang akan dicabut karena tidak beroperasi. Pada tahap pertama, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan izin usaha yang dicabut akan dialihkan ke perusahaan yang dinilai lebih kredibel, serta kelompok masyarakat seperti organisasi keagamaan, koperasi, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mengenai hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Berau, Alfian, mendukung penuh atas pencabutan izin perusahaan yang mangkrak. Pihaknya akan memberi rekomendasi beberapa perusahaan kepada pemerintah.

“Kita cukup tahu ajalah hari ini lubang-lubang galian di Kabupaten Berau makin banyak, ditambah lagi persoalan reklamasi lubang galian tidak kunjung selesai maka dari itu perusahaan tersebut layak untuk dicabut dan ditutup,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan, seharusnya stakeholder terkait mampu menyelesaikan persoalan lubang tambang maupun program reklamasi yang menurutnya seolah-olah wacana tanpa eksekusi.

“Bahkan sampai hari ini lobang galian tak tersentuh sama sekali, program reklamasi hanyalah wacana tanpa eksekusi secara menyeluruh ditambah dengan program CSR tidak transparan,” imbuhnya.

“Salah satu diantara perusahaan tersebut adalah PT. Berau Coal, kita akan sampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia melalui surat, untuk menutup dan mencabut izin PKP2B dan berharap pemerintah daerah segera mensosialisasikan program ketahanan pangan untuk peralihan gaya hidup masyarakat tambang dengan gaya hidup masyarakat pertanian agar masyarakat siap ketika perusahaan tersebut ditutup,” tandasnya. (ryan)

Bagikan

Subscribe to Our Channel