Follow kami di google berita

WALIKOTA SIDAK SEKRETARIAT DPRD, SEKRETARIAT SEKWAN TERLAMBAT HADIR, HINGGA PEGAWAI TITIP ABSEN

ANews, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kantor DPRD Kota Samarinda, Senin 29 Maret 2021.

Inspeksi mendadak (sidak) ini didampingi langsung oleh Asisten III Pemerintah Kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun dikejutkan dengan banyaknya jumlah Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) serta Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PPTB) yang mencapai 387 orang.

Saat memasuki salah satu ruangan, Andi Harun sangat kesal menyaksikan hanya 13 orang yang terdata masuk kerja. Sedangkan total satu ruangan disampaikan sebanyak 30 orang.

“Saya tanya kenapa cuma 13 orang katanya ada kebijakan WFH. Tetapi ketika saya minta mana kebijakannya siapa yang WFH siapa yang masuk sampai sekarang saya gak dikasih,” ungkapnya Andi Harun kepada awak media yang didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda Agus Tri Susanto.

Temuan lainnya yakni terkait tindak tidak disiplin pegawai. Didapati beberapa pegawai melakukan absensi lebih awal sebelum waktu bekerja berakhir.

“Ini masih siang sudah ada yang tanda tangan buat sore,” katanya.

Sebab itu Wali Kota Samarinda yang akrab disapa AH itu memberi target evaluasi kepada pimpinan kesekretariatan dan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai.

“Saya mau satu Minggu kedepan Sekwan dibantu Kabag buat laporan evaluasi. Cepat laporkan ke saya,” tegasnya.

Ditemui setelah kegiatan, Sekwan DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto akui dirinya belum hadir saat Wali Kota Samarinda menggelar sidak ke kantor yang ia pimpin.

“Kebetulan saya lagi tes PCR dengan anak saya, karena anak saya mau mendaftar PTN di Bandung. Jadi ketika Pak Wali datang saya belum ada tadi,” ungkapnya.

Agus sapaanya menjelaskan ketentuan absensi finger print sebelumnya telah diberlakukan. Hanya saja saat pandemi Covid-19 pihak sekretariat mengubah sistem menjadi absensi manual dengan alasan protokol Covid-19.

“Awalnya kami sudah menggunakan finger print seperti OPD-OPD lain, PTTH dan PTTB juga menggunakan finger print namun sejak kejadian adanya Covid-19 tahun kemaren, kami melakukan perubahan kebijakan karena khawatir finger print yang disentuh itu dapat menjadi media penularan,” jelasnya.

Agus juga tidak menampik kebijakan absensi ruangan disalahgunakan oknum pegawai. Sebab itu, dalam waktu 2-3 hari kedepan pihaknya akan menjalankan instruksi walikota untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Nah kejadian yang ditemukan tadi, dimana absensi yang diwakilkan, ada absensi yang sore sudah di isi itu merupakan penyimpangan,” terangnya.

“Absen yang mendahului waktunya, akan kami lakukan penertiban sesuai instruksi pak wali kota bahwa saya akan bertindak lebih tegas lagi,” tambahnya.

Komitmen Agus yang ia sampaikan yakni jika masih ditemukan pelanggaran disiplin dilingkungan sekretariat DPRD Kaltim, maka ia akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau hal-hal ini masih terulang saya akan lakukan pemberhentian. Karena penandatangan SK PTTH itu ada di tangan saya, dan saya memiliki hak penuh pemberhentian itu. Seandainya kedisplinan itu tidak dapat dirubah,” tegasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel