Follow kami di google berita

Lakukan Penertiban Jukir Liar Di Indomaret, Pemkot Samarinda Bentuk Satgas Parkir

(Foto: Satgas Parkir Kota Samarinda saat melakukan penertiban jukir liar di beberapa titik gerai Indomaret/Ist)
(Foto: Satgas Parkir Kota Samarinda saat melakukan penertiban jukir liar di beberapa titik gerai Indomaret/Ist)

Anews.id, Samarinda – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda akhirnya membentuk tim satuan tugas (satgas) parkir. Hal ini dilakukan untuk menertibkan juru pakir (jukir) liar yang berada di minimarket seperti Indomaret.

Diketahui, tim satgas yang dibentuk oleh Pemkot Samarinda antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Satpol PP Kota Samarinda, Polisi Lalu Lintas, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Terbentuknya tim satgas parkir untuk menlanjutkan keluhan dari para pengusaha yang keberatan dengan adanya jukir liar. Pasalnya, selama ini mereka memberikan fasilitas kepada konsumen dengan bentuk tidak ada biaya parkir.

“Kami sudah melakukan penertiban di 10 titik dari 15 titik yang ditargetkan. Termasuk keluhan dari Indomaret,” Ungkap Ketua Koordinator Parkir Dishub Kota Samarinda, Duri melalui sambungan seluler. Sabtu (2/9/2023).

10 titik tersebut yakni, gerai yang berada di jalan M Yamin, Jalan Kh Wahid Hasyim, Jalan Hasan Basri (Ex. Merak), Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Agus Salim, Jalan Hidayahtullah, Jalan Ulin, serta Jalan Teuku Umar.

“Kami data semua termasuk barang bukti berupa uang. Kemudian kami arahkan untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan parkir liar,” Ucap Duri.

Untuk itu, Duri meminta agar masyarakat kota Samarinda tak memberikan uang kepada jukir liar yang berada di gerai Indomaret dan Alfamidi. Lantaran seluruh pengusaha telah membayar pajak parkir kepada Pemkot Samarinda, Bapenda.

Dirinya pun menegaskan jika oknum jukir liar masih beroperasi pihaknya akan melakukan proses hukum yang telah berlaku.

“Termasuk pungli, itu bisa ke pidana. Dan ini juga butuh dukungan besar dari masyarakat,” Pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel