Follow kami di google berita

Gratis untuk Pelajar, Motor Cukup Rp 10 Ribu, Penyeberangan Alternatif Maluang-Sambaliung Mulai Beroperasi

A-News.id, Tanjung Redeb – Layanan penyeberangan berbayar jalur Maluang-Sambaliung yang disediakan pihak swasta, mulai beroperasi kemarin (19/6).

Aktivitas penyeberangan yang lebih dikhususkan untuk melayani angkutan industri tersebut, juga akan melayani permintaan penyeberangan masyarakat dengan tarif beragam. Jika awalnya tarif penyeberangan untuk sepeda motor dipatok Rp 25 ribu, kini diturunkan menjadi Rp 10 ribu.

Penyesuaian tarif tersebut dilakukan, guna memaksimalkan keberadaan layanan penyeberangan berbayar dalam membantu mengurai kepadatan kendaraan yang menyeberang di jalur Singkuang-Limunjan yang disediakan pemerintah.

“Bahkan untuk pelajar yang membawa motor kita gratiskan,” ujar Perdana, juru bicara pihak swasta tersebut, (20/6/2023).

Bukan hanya penyesuaian tarif untuk sepeda motor, waktu operasional penyeberangan juga ditambah. Jika sebelumnya dijadwalkan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 22.00 Wita, mulai hari ini waktu penyeberangan akan dimulai sejak pukul 06.00 Wita, start dari dermaga Sambaliung.

“Karena kami amati, penyeberangan saat pagi sangat padat. Termasuk pelajar dari Sambaliung yang akan bersekolah di Tanjung (Redeb),” terangnya.

Hal itu, lanjut dia, merupakan hasil koordinasi dengan jajaran Pemkab Berau, yang setiap hari terus melakukan evaluasi pelaksanaan penyeberangan masyarakat dan kendaraan selama perbaikan Jembatan Sambaliung dilaksanakan.

“Intinya kami ingin membantu pemerintah mengurangi kepadatan kendaraan yang ingin menyeberang. Terutama untuk kendaraan-kendaraan industri, supaya bisa mengurai kepadatan penyeberangan kendaraan masyarakat di jalur yang disediakan pemerintah,” jelasnya.

Diketahui, jalur penyeberangan alternatif yang disediakan pihak swasta tersebut berlokasi di Jalan Poros Tanjung Batu, RT 6 Kampung Maluang, menuju Jalan Tanjung Baru RT 12 Kelurahan Sambaliung.

Jalur penyeberangan alternatif yang dibuka lebih diperuntukkan bagi penyeberangan kendaraan industri.

“Seperti truk-truk BBM, LPG, CPO, material bangunan, dan lainnya. Tapi kalau ada pemilik kendaraan pribadi mau ikut, tetap kami layani,” terangnya.

Besaran tarif penyeberangan yang dipatok pun beragam. Sesuai klasifikasi jenis kendaraan. Mulai Rp 10 ribu untuk sepeda motor, Rp 300 ribu untuk kendaraan roda empat, Rp 500 ribu untuk truk setara canter R6 DT/box/bak kayu, dan Rp 750 ribu untuk truk setara fusso,” jelasnya. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel