Follow kami di google berita

Emak-emak Menjerit Saat Stok Minyak Goreng Melimpah Tapi Mahal

A-News.id, Teluk Bayur – Lapak pedagang di pasar tradisional Sanggam Adji Dilayas, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, sudah mulai banyak yang menjajakan minyak goreng kemasan. Stok minyak goreng tersebut, diakui sejumlah pedagang sudah mulai melimpah sejak dua hari, Sabtu (19/3/2022).

Peredarannya minyak goreng di pasaran pun kini sudah mulai normal dan tidak lagi susah untuk didapatkan. Hanya saja, untuk harga per-liternya, pedagang masih menjual dengan harga bervariarif, mulai 35 ribu rupiah hingga 40 ribu rupiah.

“Kami jual sesuai dengan harga yang kami dapatkan dari agen. Bahkan, ada yang mendatangkan minyak goreng dari Sulawesi Selatan untuk dijual di pasar,” ujar Taibah salah seorang pedagang minyak goreng di pasar tradisional Sanggam Adji Dilayas yang masih menjual minyak goreng seharga Rp 35 ribu per-liter.

“Kami juga belum menerima stok lama dari agen. Yang dijual sekarang ini masih stok yang lama,” tambahnya.

Meski harga minyak goreng melejit, namun tidak sama sekali berpengaruh terhadap tingkat pembelian konsumen. Pasalnya, kebutuhan minyak goreng memang menjadi kebutuhan pokok rumah tangga, yang sejatinya harus selalu ada, untuk keperluan memasak.

Hanya saja, dengan harga yang cukup tinggi itu, membuat ibu rumah tangga resah. Warga Tanjung Redeb, Yeni misalnya, dirinya mengatakan, sangat kaget setelah mengetahui harga minyak goreng di pasar saat ini.

“Jujur kaget karena harganya dua kali lipat dari harga normalnya. Berapapun harganya, tetap kita beli karena salah satu ke butuhkan penting di dapur,” ujar Yeni.

“Semoga menjelang bulan suci Ramadan ini harga minyak goreng segera normal,” pungkasnya.

Disinyalir, naiknya harga minyak goreng, lantaran, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng kemasan. Sehingga, harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar.

Diketahui, saat diberlakukan aturan HET, harga minyak goreng kemasan dibanderol senilai Rp 14 Ribu, per-liternya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan alasan pemerintah mencabut peraturan HET minyak goreng tersebut.

Menurutnya, pencabutan peraturan HET itu seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.

“Iya dicabut HET. Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp14 ribu per liter,” kata Oke Nurwan, sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Bagikan

Subscribe to Our Channel