Follow kami di google berita

Blangko e-KTP Tersisa Diprioritaskan Untuk Warga Pemula

A-News.id, Tanjung Redeb — Persoalan ketersediaan blangko e-KTP masih terjadi di berbagai daerah. Seperti di Kabupaten Berau, di awal tahun ini hanya tersisa beberapa buah keping blanko. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau harus pandai-pandai memprioritaskan penggunaannya.

“Ini pada umumnya semua daerah agak kekurangan tapi dalam minggi ini sudah ada, kami sudah memohon Ke Dirjen meminta beberapa. Kami sebenarnya ada sisa yang dikit tidak bisa kami keluarkan semua, kami utamakan yang pemula,” ujar Sekretaris Disdukcapil Berau Muhammad Syafei.

Sementara untuk menutupi blanko E-KTP yang belum datang, semisal ada warga yang pindah atau KTP rusak pihak Disdukcapil Berau akan berikan surat keterangan dan setelah blank E-KTP datang baru akan dicetak.

“Kemarin di daerah lain saya dengar ada sudah datang tapi bertahap, ada yang 4 ribu keping ada yang 3 ribu, nanti kami juga sudah meminta minimal 15 ribu tapi yang datang belum tau, nanti indikasi misalnya 5 ribu bisa 2 ribu, insya Allah minggu ini diupayakan,” jelasnya.

Dirinya berharap agar semua masyarakat dapat diupayakan memiliki identitas penduduk baik yang berada di kampung maupun daerah kota. Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat melaporkan jika ingin mendaftar ke Disdukcapil.

“Ada dua pilihan, kami ada yang jemput bola rekaman di kampung, kecamatan ada juga tim kami jika ada masyarakat yang sakit atau lumpu tidak bisa datang ke tempat perekaman itu kami datangi ke tempat dia. Kami juga telah menghimbau melalui Whatsapp maupun facebook,” imbuhnya.

Syafie menuturkan jika saat blanko telah sisa 300 keping akan diumumkan ke media. Untuk prediksi blanko terpakai satu hari sekitar 400 blanko.

“Pindah RT aja harus ganti KTP atau pindah dari luar daerah. Pindah identitas misalnya dari mereka kemarin itu, belum kawin menjadi kawin berubah KTP. Surat keterangan ini supayatidak ada kekosongan identitas misalnya dia berubah apa segala data itu antisipasinya dengan membuat surat keterangan,” tandasnya. (ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel