Follow kami di google berita

DPRD Kaltim Hadirkan Anggota VI BPK RI Dalam Rapat Paripurna

Anews.id, Samarind – DPRD Kaltim menggelar rapat Paripurna ke-14 dengan agenda pembahasan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020, di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin kemarin.

Memimpin rapat Paripurna, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim baik secara luring maupun daring.

Rapat Paripurna DPRD Kaltim itu juga dihadiri oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut baik atas kehadiran Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis serta rombongan. Dia mengatakan, bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dengan disampaikannya secara khususnya fungsi pengawasan sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Fungsi Pengawasan Dewan Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI, ” ungkap Makmur Hapk saat dikonfirmasi. Rabu 2 Juni 2021.

Sementara itu, Harry Azhar Azis selaku Anggota VI BPK RI memberikan apresiasi yang besar kepada Pemprov Kaltim yang dinilai mampu mempertahankan prestasinya hingga 8 kali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walaupun ada beberapa catatan yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan.

“Saya optimis akan kemampuan dan komitmen Pemprov Kaltim untuk mengatasi dampak pandemi untuk kesejahteraan rakyat, ” katanya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel