Follow kami di google berita

Bupati: “TBUPP Dibentuk untuk Percepat Realisasi Program Daerah”

‎TANJUNG REDEB – ‎Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) dilakukan sebagai langkah mempercepat realisasi berbagai program prioritas pemerintah daerah yang hingga kini belum sepenuhnya berjalan maksimal.

‎‎Keberadaan tim tersebut dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan masukan, pendampingan, hingga penguatan perencanaan pembangunan di tengah tantangan efisiensi anggaran yang saat ini dihadapi daerah.

‎‎“TBUPP dibentuk untuk membantu percepatan pembangunan,” tegasnya.

‎Sri Juniarsih menjelaskan, pembentukan tim percepatan sebenarnya bukan program baru. Rencana itu disebut sudah disiapkan sejak awal dirinya menjabat sebagai kepala daerah, termasuk susunan orang-orang yang akan terlibat dalam tim pendamping pembangunan.

‎Namun, pada saat itu pelaksanaannya belum dilakukan karena masih memerlukan berbagai pertimbangan dan kajian lebih lanjut.

‎“Program ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal saya menjabat,” ujarnya.

‎‎Menurutnya, pada periode kepemimpinannya saat ini, pemerintah daerah perlu mempercepat sejumlah program yang dinilai masih belum terealisasi optimal, termasuk program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

‎Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan tenaga ahli yang dapat memberikan masukan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

‎‎“Banyak program yang perlu pendampingan agar bisa berjalan lebih cepat,” katanya.

‎Sri Juniarsih mencontohkan sektor kesehatan menjadi salah satu bidang yang membutuhkan perhatian khusus dan percepatan penanganan, termasuk dalam mendukung pengembangan pelayanan rumah sakit daerah.

‎Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pembentukan TBUPP telah melalui mekanisme resmi pemerintahan dan dituangkan dalam keputusan bupati.

‎‎Menurutnya, setiap kebijakan kepala daerah diproses secara administratif dan berjenjang mulai dari bagian teknis, bagian hukum, asisten, sekretaris daerah hingga diketahui wakil bupati.

‎‎“Semua kebijakan daerah ada dalam keputusan bupati dan diproses sesuai aturan,” jelasnya.

‎Pernyataan tersebut sekaligus merespons adanya pihak yang mengaku tidak mengetahui keberadaan TBUPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

‎‎Sri Juniarsih memastikan keberadaan tim percepatan pembangunan tersebut resmi dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi program pembangunan hingga akhir masa kepemimpinannya.

‎“TBUPP ini resmi dan menjadi bagian dari program pemerintah daerah,” pungkasnya.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel