Follow kami di google berita

BKSDA SKW I BERAU AMANKAN OWA MILIK WARGA

ANEWS, Sambaliung – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau menyita satwa liar dilindungi jenis Owa dari salah satu warga di Kampung Sei, Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, Jum’at (26/02/2021).

Penyitaan primata kali ini, berawal dari informasi Polsek Sambaliung, yang mengetahui ada salah seorang warga yang sedang memelihara satwa yang dilindungi tersebut. Dari laporan itu kemudian pihak dari BSKDA langsung menuju lokasi untuk melakukan penyitaan.

“Selanjutnya kami bersama-sama dengan kapolsek dan anggota mendatangi lokasi, kami dapati owa jenis kelamin jantan berumur dewasa, yang ditempatkan dalam kurungan, dan berhasil kami pindahkan secara manual tanpa dibius dan kami bawa ke kandang transit kantor SKW I Berau,” jelas Kepala BKSDA SKW I Berau, Dheny Mardiono.

Dari penjelasan pemilik satwa di TKP, satwa owa sudah dipelihara kurang lebih selama 6 bulan dan bukan hasil berburu atau tangkapan. Melainkan datang sendiri ke rumah warga tersebut.

“Karena disitu (rumah warga, red) sekitar saya lihat masih banyak pohon dan waktu itu mau diberi makan dan dimasukkan dalam kandang,” kata Dheny.

Lanjut Dheny, pemilik yang bersangkutan dapat secara kooperatif memberikan satwa yang ia pelihara itu ketika mendengar penjelasan dari petugas bahwa primata jenis owa merupakan salah satu hewan yang dilindungi undang-undang.

“Yang bersangkutan mau dan bersedia menyerahkan, ini diserahkan secara sukarela dan pemilik kooperatif sehingga diserahkan begitu saja kepada BKSDA,” imbuhnya.

Owa yang berhasil diamankan di BKSDA SKW I Berau itu akan direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke alam bebas. Akan tetapi sebelum itu, akan dilaksanakan observasi bersama dokter hewan.

“Kalau sudah dilakukan observasi apakah itu bisa dilepasliarkan, direhabilitasi dulu atau bagaimana. Biasanya beberapa kali yang sudah kita lakukan, kita kirim ke tempat rehabilitasi ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(Mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel