Follow kami di google berita

BAPEMPERDA DPRD SAMARINDA KUNKER KE BALIKPAPAN, INI PENJELASAN KETUA BAPEMPERDA

ANews, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja di Balikpapan guna melakukam studi komprasi peraturan daerah di Balikpapan tentang penangan covid 19. Senin 4 Mei 2021 kemaren.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofik menuturkan kunjungan kerja (kunker) dilakukan untuk membahas antisipasi penanggulangan bencana, dan covid 19.

“Dari kunjungan ini kami belajar ke Pemkot Balikpapan yang lebih berpengelaman tentang Covid-19, karena Balikpapan penyebaran sangat tinggi. Bahkan wakil wali kota terpilih meninggal akibat Covid-19,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler. Minggu 9 Mei 2021.

Lanjutnya, Abdul Rofik menjelaskan ternyata Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan masih menggunakan Peraturan Walikota (Perwali). Sedangkan, Samarinda telah memiliki Peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan bencana.

“Kita tidak tahu ya, kapan Covid-19 ini berakhir. Namun perlu ini perlu payung hukum untuk penegakan disiplin dan protokol kesehatannya, karena Perwali tidak kuat menjadi dasar hukum dan tidak mengikat karena ditegur oleh pihak kejaksaan,” jelasnya.

Kendati demikian, Abdul Rofik mengatakan untuk sementara ini Perda tentang Covid 19 masih menggarap perda tentang Covid 19 dan terus dibahas oleh Bapemperda DPRD Samarinda. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel