TANJUNG REDEB – Guna menjamin keamanan dan mutu pangan segar yang beredar di masyarakat, Dinas Pangan Kabupaten Berau melakukan pendataan dan verifikasi pelaku usaha lada di Kampung Sukan Tengah.
Pendataan ini merupakan bagian dari program Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk Pelaku Usaha Distribusi Ukuran Kecil (PDUK) yang bertujuan memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Kegiatan dilakukan melalui kunjungan lapangan sekaligus verifikasi terhadap pelaku usaha. Pada pendataan kali ini, Dinas Pangan Berau memfokuskan pada komoditas lada yang dikelola oleh pelaku usaha “Ragiel Lada”.
Tim Dinas Ketahanan Pangan melakukan identifikasi produk serta memastikan proses distribusi pangan segar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan produk pangan segar yang beredar telah memenuhi aspek keamanan sekaligus mendorong pelaku usaha memperoleh legalitas.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan pangan sekaligus mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha lokal.
Dengan adanya pendataan tersebut, diharapkan distribusi pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Berau semakin tertata.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah juga berharap keamanan pangan dapat terus terjaga sekaligus mendukung pengembangan usaha kecil berbasis komoditas lokal, khususnya lada, agar mampu berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. (Man)













