Menkes Akui Kopdes Merah Putih Dibahas Jadi Klinik dan Apotek

JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan rencana pengembangan layanan kesehatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Nantinya, koperasi tidak hanya menjalankan usaha perdagangan dan logistik, tetapi juga berpotensi menyediakan klinik kesehatan serta apotek bagi masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui pembahasan mengenai rencana tersebut telah dilakukan. Bahkan, sejumlah proyek percontohan atau pilot project sudah dijalankan untuk menguji model operasional klinik koperasi.
“Sudah ada pembahasan memang, salah satu unit bisnis dari koperasi selain logistik perdagangan itu ada juga apotek dan klinik,” kata Budi saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).
Budi menjelaskan, konsep klinik Kopdes Merah Putih akan menggunakan pola pengelolaan seperti klinik swasta. Artinya, layanan tersebut berbeda dengan puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan pemerintah.
Meski dikelola dengan model bisnis, masyarakat tetap berpeluang menggunakan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
“Iya, bisa (menggunakan JKN). Sama seperti semua klinik swasta, pakai BPJS juga,” tegasnya.
Rencana ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi masyarakat desa yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan dan akses terhadap obat-obatan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/737/2025 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan klinik dan apotek desa atau kelurahan percontohan.
Dalam aturan tersebut, klinik dan apotek menjadi salah satu unit usaha yang dapat dikelola badan usaha Kopdes Merah Putih.
Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan tenaga medis, perizinan, ketersediaan obat, serta standar pelayanan sebelum layanan tersebut diperluas ke berbagai daerah.
Dengan rencana ini, Kopdes Merah Putih diarahkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.(*)
Di lansir dari: Kompas.com (Menkes Akui Adanya Pembahasan Kopdes Merah Putih Jadi Klinik Kesehatan dan Apotek) dan Kementerian Kesehatan – Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/737/2025.




















