Follow kami di google berita

Bentuk Transparansi, LKPD Berau 2025 Diserahkan ke BPK

SAMARINDA – Upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.

Penyerahan dilakukan langsung Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kaltim di Samarinda, Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LKPD.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Timur, diantaranya Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara serta Kota Bontang, Balikpapan dan Samarinda.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyampaikan, laporan yang diterima akan diperiksa secara rinci sebelum pemberian opini. Hasil pemeriksaan tersebut ditargetkan selesai paling lambat dua bulan setelah penyerahan.

“Setelah menerima laporan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci dan selanjutnya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah menyiapkan dokumen pendukung agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan sesuai regulasi.

“Demi kelancaran pemeriksaan kami mohon bantuan kepala daerah beserta jajarannya untuk mempersiapkan dokumen pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan laporan keuangan yang diserahkan akan dinilai dari berbagai aspek, mulai dari akuntabilitas, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan hingga sistem pengendalian internal.

“Laporan yang diserahkan untuk dinilai tingkat akuntabilitas, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, dan sistem pengendalian internnya guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berkualitas,” katanya.

Ia menegaskan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel