Follow kami di google berita

Pensiunan PT KN Masih Perjuangkan Hak, Perusahaan Janji Lunasi Sebelum Pabrik Kembali Beroperasi

Pensiunan PT KN Masih Perjuangkan Hak, Perusahaan Janji Lunasi Sebelum Pabrik Kembali Beroperasi

Tanjung Redeb – Hak-hak ratusan pensiunan PT Kertas Nusantara (PT KN), berupa sisa gaji (Outstanding) dan pesangon, hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan. Manajemen hanya menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum pabrik kembali beroperasi pada tahun 2026 mendatang.

Koordinator Aliansi Pensiunan Karyawan PT KN, Sabrin menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kejelasan dari perusahaan terkait pelunasan hak pensiunan. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan sebelumnya sempat berjanji akan memberikan uang senilai Rp 3 juta per bulan kepada eks karyawan sambil menunggu pencairan pesangon. Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

“Kami sudah tiga kali lakukan demo, ke Disnakertrans, ke Kantor Bupati, ke perusahaan di Mangkajang. Tapi belum ada hasil yang jelas,” ungkapnya, saat ditemui di sebuah kedai kopi, Selasa (22/07/2025).

“Malah kami diberi Rp 500 ribu per tiga bulan. Dan Rp 1 juta. Itu tanpa kesepakatan dengan kami. Itu mana cukup buat kebutuhan, pendidikan anak, dan biaya kesehatan,” sambungnya.

Ia menegaskan, para pensiunan tidak menuntut pelunasan pesangon secara langsung mengingat kondisi perusahaan yang sedang dalam proses pembenahan. Mereka hanya berharap adanya bantuan tetap senilai Rp 3 juta per bulan untuk mencukupi kebutuhan dasar.

“Sambil menunggu sampai perusahaan beroperasi lagi di 2026, Rp 3 juta hanya untuk pemenuhan hidup,” jelasnya.

Aliansi pensiunan juga memutuskan untuk tidak lagi melakukan aksi demonstrasi. Sebaliknya, mereka menyatakan dukungan terhadap rencana pengoperasian kembali perusahaan, dengan harapan agar hak-hak mereka tidak diabaikan.

“Kami sudah bersurat juga ke DPRD dan kami juga menunggu untuk hearing bersama dewan. Mungkin sekitar Bulan Agustus,” bebernya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pjs Direktur Umum PT KN, Ikhwan Amirudin dalam surat bernomor 087/KN/JKT/IV/2025 tertanggal 11 April 2025, menyatakan bahwa perusahaan sangat menghargai perjuangan para pensiunan dalam menuntut haknya. Namun, saat ini perusahaan tengah fokus menyelesaikan proses pembenahan (revamping) pabrik, termasuk penggantian dan perbaikan mesin serta infrastruktur lainnya.

“Sesuai progres yang direncanakan insyaallah penyelesaian outstanding pensiunan dapat segera dilaksanakan. Meskipun demikian kami berupaya agar dapat menyelesaikan outstanding pensiun sebelum produksi,” tandas Ikhwan dalam surat tersebut.

Revamping dijadwalkan selesai pada akhir 2025, sehingga operasional pabrik ditargetkan kembali berjalan awal 2026. Manajemen berharap, pelunasan hak pensiunan bisa dilaksanakan sebelum aktivitas produksi dimulai kembali. (Irfan).

Bagikan

Subscribe to Our Channel