Follow kami di google berita

Realisasi PAD Kabupaten Berau Capai 42 Persen di Semester I 2025, Pemerintah Fokus Optimalkan Potensi Lokal

Realisasi PAD Kabupaten Berau Capai 42 Persen di Semester I 2025, Pemerintah Fokus Optimalkan Potensi Lokal

Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus menggenjot kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir semester pertama 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi PAD telah mencapai 42 persen dari total target tahun ini. Meski belum menyentuh setengah dari target, pencapaian ini dinilai masih sejalan dengan proyeksi Anggaran Kas Daerah.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah menegaskan bahwa capaian 42 persen merupakan angka yang realistis mengingat pola penerimaan tahunan yang cenderung lebih tinggi di semester kedua.

“Memang di triwulan I dan II, angka realisasi PAD biasanya masih sekitar 40 sampai 50 persen. Penerimaan akan lebih signifikan di triwulan III dan IV, terutama dari sektor-sektor seperti pajak bumi dan bangunan serta pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada periode tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/07/2025).

Ia menjelaskan bahwa strategi pemerintah daerah tidak hanya menargetkan besaran angka PAD, tetapi juga mencakup peningkatan efisiensi sistem pemungutan, penguatan basis data wajib pajak, hingga transformasi digital dalam pelayanan perpajakan.

“Target kami bukan hanya soal angka tercapai atau tidak, tapi juga bagaimana prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Menurutnya, kemandirian fiskal juga berdampak langsung pada kecepatan layanan publik. Pemerintah daerah dapat menentukan alokasi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat lokal tanpa prosedur panjang birokrasi dari pusat.

Meskipun capaian PAD menunjukkan tren positif, Bapenda mengakui masih ada sejumlah potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal. Di antaranya adalah sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C), pajak air bawah tanah, serta retribusi pasar dan parkir.

“Kami tengah memetakan sektor-sektor yang selama ini belum tersentuh secara optimal. Misalnya galian C, yaitu minerba yang masih banyak yang izinnya ke provinsi, tapi dampaknya ke daerah. Ini perlu sinergi lintas pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mulai mengkaji ulang regulasi retribusi daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi, terutama di sektor jasa dan digital.

Meningkatnya PAD diharapkan mampu memberi dampak langsung pada kualitas layanan publik. Ia memastikan bahwa pihaknya secara rutin memberikan laporan keuangan dan informasi capaian kepada publik, termasuk dalam sistem digitalisasi pelayanan.

“Diharapkan masyarakat taat bayar dan kami juga tengah menggenjot program digitalisasi dalam pelayanan publik agar lebih transparan juga menghindari kebocoran pendapatan,” tutupnya. (Irfan).

Bagikan

Subscribe to Our Channel