Follow kami di google berita

4,2 Kilogram Sabu dan 90 Butir Pil PCC Dimusnahkan Polresta Bulungan

A-News.id, Tanjung Selor — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan memusnahkan 4,2 kilogram sabu dan 90 butir pil PCC yang berasal dari Tawau, Malaysia. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan dibuang ke selokan di Markas Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kasat Satresnarkoba AKP Moehamad Hasan Setyabudi, mengatakan bahwa 4,1 kilogram sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan upaya penyeludupan oleh tiga tersangka yakni AR, DA, dan GA pada Maret lalu.

“Para tersangka berhasil diamankan di Sanggata, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,” kata Hasan, Selasa (30/4).

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 105,53 gram hasil pengungkapan pada Januari dan Februari dengan tersangka AN, HZN, ASN, EJO, dan J.

“Sehingga keseluruhan BB yang telah dimusnahkan mencapai 4,2 kilogram,” jelas Hasan.

Tidak hanya narkotika jenis sabu, dalam menggagalkan pengedaran barang haram, pihaknya juga memusnahkan 90 butir pil PCC yang berhasil digagalkan pada 24 April.

“Jadi kami berhasil menggagalkan tersangka MS yang berupaya menyeludupkan pil PCC di wilayah Bulungan ini. Tersangka ini terpantau sebagai pengedar double L dan saat diamankan ada pil PCC,” ungkap Hasan.

Pil PCC di Kabupaten Bulungan, lanjut AKP Hasan, terhitung baru, namun di daerah Surabaya, Jawa Timur, diedarkan kepada anak-anak SMA.

“Jika konsumsi obat terlarang ini efeknya sangat mengerikan. Sifat obat ini membuat orang jadi linglung dan ini sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi,” ujarnya.

Sebagai informasi, tersangka yang merupakan pengedar double L telah dipantau sejak lama. Sedangkan, pil PCC, Hasan mengakui pihaknya baru mengetahuinya.

Adapun dalam menjalankan aksinya, sasaran tersangka yakni menjual kepada pekerja bangunan dan anak sekolah.

“Pil PCC ini zat kimia baru, tadi saya cek saja Kokain, Metafetamin, Mafetamin dan K2 postive. Ini bukti betapa bahaya zat ini meskipun harga harga sangat murah ini berbahaya dan kami kepolisian terus akan memberantas pengedaraan barang haram di wilayah Bulungan ini,” pungkasnya. (lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel