Follow kami di google berita

Bawa 1,5 Kilogram Sabu, Dua Pemuda Di Samarinda Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim

(Foto: Dua pelaku pengedar sabu-sabu yang telah diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim/Ist)
(Foto: Dua pelaku pengedar sabu-sabu yang telah diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim/Ist)

Anews.id, Balikpapan – Dua orang pria berinisial AT (27) dan BF (43) berhasil diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pada hari Sabtu (7/1/2023) lalu, sekitar pukul 20.00 Wita.

Keduanya diamankan pihak kepolisian di jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, kota Samarinda, setelah terbukti membawa narkotika jenis sabu-sabu.

“Jadi petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut sering jadi tempat pengedaran narkoba. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutedjo melalui sambungan seluler. Senin (9/1/2023).

Dari hasil observasi, polisi mendapati dua pria yang mencurigakan di sekitar TKP. Kemudian, polisi pun langsung meringkus keduanya.

“Kedua pelaku (AT dan BF) langsung kami amankan ditempat tanpa ada perlawanan,” ucap Yusuf.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah ransel yang berisikan sabu seberar 1509 gram brutto, dan satu unit handphone merek samsung A7.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut darimana keduanya mendapatkan barang tersebut,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel