Follow kami di google berita

Senar Pancing Nyangkut di Jaringan listrik, Pria 30 Tahun Merenggang Nyawa

A-News.Id, Tanjung Redeb – Piket penjagaan Polsek Sambaliung mendapatkan laporan adanya seseorang pria yang meninggal dunia, setelah tersengat aliran listrik saat memancing, Senin (9/1/2022).

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui, Kapolsek Sambaliung, Iptu Iwan Purwanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.30 Wita. Dimana, piket penjagaan regu C Polsek sambaliung mendatangi TKP laporan warga mengenai adanya warga yang terkena setrum saat memancing.

Dikatakannya, korban bernama Yunadi Yasar (30) warga RT 07 Trans Bangun Kampung Sei Bebanir Bangun.

“Korban meninggal ditempat,” ujarnya.

Disebutkannya, kronoligis kejadian, pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023 pukul 17.00 Wita, korban mengajak saksi pergi memancing di TKP dengan menggunakan R2.

Setibanya di TKP, korban dan saksi mencari lokasi memancing masing-masing.

“Antara korban dan saksi 1 berjarak sekitar 15-20 meter,” katanya.

Tidak lama kemudian sekitar antara 20-30 menit melintas saksi 2 yang melihat korban dalam keadaan kejang-kejang yang diduga tersengat aliran listrik dari kabel PLN yang berada di TKP, setalah itu saksi 2 menyerukan bahwa adanya korban tersengat listrik, mengetahui perihal tersebut kemudian saksi 1 mengambil kayu dan berlari ke tempat korban untuk melakukan upaya melepaskan korban dari sengatan listrik tersebut.

“Saat korban berhasil terlepas dari sengatan listrik kemudian korban dilakukan evakuasi menuju RSUD Abdul Rivai dengan menggunakan R4 yang melintas di TKP,” jelasnya.

Ketika korban berada di RSUD Abdul Rivai, kemudian dilakukan pemeriksaan dengan hasil bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia dengan beberapa luka bakar di bagian kaki dan terlihat tubuh korban mengalami gosong yang diduga karena tersengat aliran listrik.

“Saat olah TKP dilakukan oleh Polsek Sambaliung di lokasi kejadian / TKP bahwa ditemukan alat pancing yang digunakan oleh korban telah rusak / patah dengan ujung stik pancing yang meleleh serta alas kaki jenis sandal milik korban yang terlihat terbakar pada bagian ujung, sehingga diugaan sementara adalah korban meninggal dunia dikarenakan tersengat aliran listrik dari kabel PLN yang berada di TKP,” bebernya.

Korban meninggal dunia yang diduga karena tersengat aliran listrik saat melakukan aktifitas memancing ikan di parit yang berada di pinggir jalan. Korban diketahui tersengat listrik di Jalan Poros Bangun Km 4 RT 15 Kelurahan Sambaliung.

Dari peristiwa itu, barang milik korban yang diamankan, yakni, 1 set alat pancing milik korban yang telah rusak atau patah dengan ujung stik pancing yang meleleh, 1 pasang alas kaki jenis sandal yang terlihat terbakar pada bagian ujung. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel