Follow kami di google berita

Penyegelan Pembangunan Mini Soccer Di Voorvo Yang Dilakukan Pemkot Samarinda, Ini Kata Kepala BPKAD Kaltim

(Foto: Baliho Pemkot Samarinda yang menyatakan pembangunan mini soccer di lapangan voorvo di segel/Ist)
(Foto: Baliho Pemkot Samarinda yang menyatakan pembangunan mini soccer di lapangan voorvo di segel/Ist)

Anews.id, Samarinda – Penyegelan lapangan voorvo yang dilakukan Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda akhirnya membuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara.

Pasalnya, lahan milik Pemprov Kaltim tersebut disegel usai Walikota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan memastikan bahwa lahan yang dibangun mini soccer itu tidak berizin.

Tak hanya itu, lahan 3.405 meter persegi itu telah diusulkan untuk serapan air atau pengendalian banjir di Kota Samarinda.

Kepada awak media, Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana menyebutkan bahwa lahan tersebut memang diperuntukkan untuk pembangunan saran olahraga dengan konsep mini soccer.

“Iya dibangun mini soccer. Susulan Pemkot Samarinda akan serapan air, dan diperuntukkan untuk saran olahraga,” ungkap Fahmi. Senin (9/1/2022).

Disinggung mengenai kerjasama dengan pihak ketiga untuk pembangunan mini soccer, Fahmi pun enggan berkomentar. Namun, dirinya menegaskan pihakmya akan segera berkomunikasi dengan Pemkot Samarinda terkait penyegelan lapangan voorvo tersebut.

“Kita nanti akan koordinasi dengan Pemkot secepatnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Samarinda, Andi Harun mendatangi lahan yang diketahui akan dibangun mini soccer diawasan pinggir jalan Jendral Suprapto, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Jum’at (6/1/2022) lalu.

Dari rekaman video itu, terlihat Andi Harun didampingi oleh beberapa pejabat Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda, tampak berbicara dengan salah satu pria.

Kenapa nekat melanjutkan? Sebutkan siapa nama yang memerintahkan?,” ucap AH kepada salah satu pria tersebut.

Namun pertanyaan tersebut dijawab oleh pria itu dengan kata “tidak tau”.

Andi Harun pun kembali mencecar dengan pertanyaan.

“Kalau tidak kenapa bisa kerja. Berarti inisiatif sendiri?,” ucapnya.

AH sapaan karibnya menuturkan bahwa dalam melakukan pekerjaan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

“Baru OSS pematangan lahan kalian kantongi, sudah langsung kerja. Harus lengkap dulu izinnya baru bisa kerja. Apalagi, peralatanmu ini sudah di police line masih tetap nekat kalian kerja,” tegasnya.

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel