Follow kami di google berita

Terbukti Lakukan Pencabulan Kepada Anak Usia 4 Tahun, Pemuda di Balikpapan Diringkus Polisi

(Foto: A yang telah diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan akibat menyetubuhi anak berumur 4 tahun/Ist)
(Foto: A yang telah diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan akibat menyetubuhi anak berumur 4 tahun/Ist)

A-news.id, Balikpapan – A (24) harus pasrah diamankan ringkus oleh Satreskrim Polresta Balikpapan lantaran terbukti melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 4 Tahun.

Terungkapnya kejadian tersebut berawal saat orang tua korban datang kerumah A guna memperbaiki AC. Namun, saat alat yang dibawa untuk memperbaiki kurang, orang tua korban menyuruh A untuk mengambil di rumah mereka.

“Si pelaku (A) tidak tau rumahnya (orang tua korban) akhirnya meminta anaknya mengantarkan,” Wakasatreskrim Polresta Samarinda, AKP Robert Davis. Selasa (19/3/2024).

Usai mengambil alat yang diperlukan, A pun langsung melancarkan niat buruknya dengan membawa korban ke tempat lain. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut.

“Kami langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari mengamankan pelaku,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kasubnit PPA Polresta Samarinda Ipda Futuhatul Laduniyah menambahkan kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik, namun asesmen masih berlangsung.

“Kami menunggu hasil UPTD PPA untuk mengetahui perkembangan psikis korban,” ucapnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun karena perbuatannya yang tercela.

Bagikan

Subscribe to Our Channel