Follow kami di google berita

PUPR Tambal Jalan Berlubang, Perbaikan Permanen Diusulkan di APBD Perubahan

A-News.id, Tanjung Redeb – Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau tengah melakukan perbaikan beberapa ruas jalan yang rusak.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Berau, Junaidi, mengatakan TRC diterjunkan untuk melakukan perbaikan ruas jalan Samburakat-Sambakungan dan ruas jalan Pandan Sari-Harapan Jaya. Dengan perbaikan ini, diharapkan fungsi jalan-jalan tersebut akan lebih optimal sehingga arus kendaraan yang melintas akan lebih lancar.

Dikatakannya, berdasarkan pemantauan di lapangan, ruas jalan Samburakat-Sambakungan memang dihiasi lubang-lubang di sepanjang 2,5 kilometer
dari simpang Maluang-Samburakat hingga sebelum Jembatan Sei Satta.

“Dari perhitungan ada sekitar 30 lubang yang perlu ditangani. Karena kondisinya tentu menghambat dan membahayakan pengguna jalan,” jelas Junaidi, Rabu (12/7).

Perbaikan ruas jalan Samburakat-Sambakungan sudah dilakukan selama dua hari, Senin (10/7) hingga Selasa (11/7) lalu.

“Material yang digunakan plat beton dan aspal campuran dingin (butas) serta peralatan seperti concrete cutter, dump truck, jack hammer dan mini vibro roller,” paparnya.

Saat ini Tim Reaksi Cepat diturunkan melakukan perbaikan ruas jalan Poros Kampung Pandan Sari-Harapan Jaya di Kecamatan Segah, karena kondisi ruas jalan ini juga rusak dan perlu perbaikan.

Untuk Jalan Poros Pandan Sari-Harapan Jaya, ruas jalan yang ditangani sepanjang 21 kilometer dengan kondisi berlubang 1 sampai 3 meter.

“Kami menurunkan tim reaksi cepat beserta material dan peralatan untuk menangani sekitar 25 lubang yang membahayakan,” jelasnya.

Dalam perbaikan itu, disebutkan Junaidi, menghabiskan bahan baku sekitar 8 ton material aspal campuran dingin atau butas. Pekerjaan dilakukan dengan merapihkan lubang dan menyiram aspal cair dengan menutup langsung dengan campuran butas.

Selain penanganan sementara, dua ruas jalan tersebut (Pandan Sari-Harapan Jaya dan Samburakat-Sambakungan)
juga akan diusulkan di APBD Perubahan 2023 untuk penanganan permanen berupa rehabilitasi mayor dengan membongkar dan mengganti pondasi jalan yang rusak kemudian melapis aspal.

“Perbaikan perlu dilakukan karena ruas jalan ini cukup vital sebagai akses masyarakat,” imbuhnya. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel